Dispursip Kobar Terima Kunjungan Dispursip Kabupaten Lamandau

Bagikan di :

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima kunjungan kerja dari Dispursip Kabupaten Lamandau pada Rabu (18/12) . Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait perjanjian kerja sama dalam rangka persiapan akreditasi perpustakaan tahun 2025.

Kadispursip Kobar, M. Rosihan Pribadi menyambut hangat rombongan dari Dispursip Lamandau yang dipimpin oleh Kadispursip Lamandau, Ganti Phaing Kanisa beserta rombongan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk memperkuat tata kelola perpustakaan, meningkatkan layanan, dan mempersiapkan akreditasi sesuai dengan standar nasional.

Pada kunjungan ini, Kadispursip Kobar memberikan paparan di Ruang Rapat Literasi Dispursip Kobar tentang layanan perpustakaan, program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS), tata kelola arsip dan optimalisasi pengelolaan informasi kearsipan berbasis teknologi informasi di Pemkab Kobar. 

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai hal terkait perjanjian kerja sama, termasuk strategi peningkatan kualitas layanan perpustakaan, pengelolaan koleksi, dan pengembangan sumber daya manusia. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan perpustakaan di masing-masing kabupaten. Kadispursip Lamandau menyatakan optimismenya bahwa kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi pengembangan perpustakaan di wilayahnya.

Kunjungan kerja ini diakhiri dengan peninjauan fasilitas perpustakaan yang dikelola oleh Dispursip Kobar, termasuk ruang baca, koleksi buku, dan layanan berbasis teknologi informasi. Kedua pihak sepakat untuk terus melanjutkan komunikasi dan koordinasi guna mendukung persiapan akreditasi perpustakaan.

Acara ini mencerminkan komitmen bersama antara Dispursip Kobar dan Dispursip Lamandau dalam meningkatkan kualitas layanan perpustakaan maupun kearsipan demi mendukung literasi masyarakat dan meningkatkan efisiensi maupun efektivitas pengelolaan arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.