DISPURSIP KOBAR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno pada Selasa (29/4), bertempat di Aula Harmoni Dispursip Kobar. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber profesional di bidang pelestarian naskah kuno, yakni Dr. Rias Antho Rahmi Suharjo, M.A. dosen Universitas Indonesia, dan Erma Purwati, S.S. pustakawan dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia (RI) .
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pemilik naskah kuno, mengenai pentingnya pencatatan dan pelestarian naskah sebagai warisan budaya bangsa. Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan bahwa proses identifikasi dan pendaftaran naskah kuno merupakan langkah awal yang penting untuk mempermudah pelestarian serta membuka akses terhadap informasi naskah bagi kepentingan akademik dan dokumentasi nasional.
Rias Suharjo menjelaskan bahwa dalam pelestarian naskah kuno tidak hanya sebatas pada alih aksara atau penerbitan ulang, tetapi juga menyentuh aspek pemaknaan isi serta konteks sosial-budaya dari manuskrip tersebut. “Banyak naskah mencerminkan dinamika lokal, memori kolektif, dan bahkan pengetahuan tradisional yang masih relevan hingga saat ini. Oleh karena itu, pencatatan menjadi langkah awal yang penting,” ujar Rias, yang telah meneliti manuskrip di Bangka Barat dan menerbitkan sejumlah naskah bersama Perpusnas RI.
Menurut Rias, program pencatatan dan pelestarian naskah kuno juga memberikan peluang pemberdayaan masyarakat. “Banyak pemilik naskah tidak menyadari pentingnya warisan yang mereka miliki. Dengan pendampingan yang tepat, mereka bisa berperan aktif dalam pelestarian,” tambahnya.
Sementara itu, Erma Purwati memaparkan prosedur pengusulan dan pendaftaran naskah kuno ke dalam katalog nasional milik Perpusnas RI. Sebagai pustakawan, Erma memiliki rekam jejak panjang dalam alih aksara dan alih bahasa naskah kuno, termasuk Alih Aksara Damarwulan (BR 380) Tahun 2022 dan Alih Bahasa Ngelmu Bumi Ian Katrangane Kapulowan Hindhi Wetan (NB 287) jilid I Tahun 2024, serta menjadi panelis dalam Symposium International Javanese Culture 2025.
Erma Purwati, pustakawan Perpusnas RI yang bertugas di Layanan Koleksi Naskah Nusantara, menjelaskan bahwa pencatatan naskah kuno melalui pengusulan ke Perpusnas RI memungkinkan setiap naskah mendapatkan identitas katalog nasional, sehingga lebih mudah dikenali dan diakses untuk kepentingan riset dan pelestarian.
“Naskah-naskah Nusantara memiliki nilai filologis, historis, dan budaya yang tinggi. Dengan proses pengusulan yang tepat, Perpusnas dapat membantu menetapkan deskripsi bibliografis naskah, sekaligus menjaganya dari risiko hilang atau rusak,” jelas Erma.
Ia menjelaskan bahwa pemilik naskah dapat mengajukan pencatatan secara langsung maupun melalui instansi yang menaungi, seperti Dispursip daerah. “Setiap naskah yang didaftarkan akan memiliki identitas bibliografis nasional, yang memudahkan pendataan dan pelindungan naskah tersebut di masa depan,” jelas Erma.
Kadispursip Kobar, M. Rosihan Pribadi dalam penutupannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para narasumber dan partisipasi aktif peserta. Ia menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai awal dari upaya menginventarisasi naskah kuno yang tersebar di wilayah Kotawaringin Barat. “Kami berharap, naskah-naskah yang sebelumnya hanya menjadi koleksi pribadi, bisa menjadi bagian dari khazanah nasional yang terdokumentasi dan terlindungi dengan baik,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga, seperti dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat, budayawan/pemerhati kebudayaan, kerabat Istana Kuning, kerabat Istana Mangkubumi, Astana Alnursari, Penerus Perjuangan 46, kerabat Panglima Utar, Damang Pemangku Adat, Lanud Iskandar, Dinas Pariwisata, Dinas Dikbud. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap pelestarian naskah kuno sebagai bagian penting dari identitas sejarah dan budaya daerah.