Dispursip Kobar Perkenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN untuk Optimalisasi Kearsipan

Bagikan di :

Dispursip Kobar – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya meningkatkan tata kelola arsip melalui penerapan teknologi informasi. Hal ini diwujudkan dalam kegiatan Orientasi Kearsipan SKPD, yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kobar di Aula Sangga Banua, Sekretariat Daerah (Setda) Kobar pada Senin (2/12).

Orientasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kobar, Rody Iskandar dan dihadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah, asisten, kepala bagian sekretariat daerah  serta perwakilan dari berbagai SKPD di Kabupaten Kobar.

Dalam laporannya, Kadispursip Kobar, M. Rosihan Pribadi menjelaskan bahwa orientasi ini bertujuan untuk mengenalkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN), Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) sekaligus menyampaikan perkembangan penggunaan Aplikasi E-Arsip SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) pada Kabupaten Kobar.

Sementara itu, Sekda Rody Iskandar menyampaikan bahwa melalui E-Arsip SRIKANDI dapat mengontrol manajemen kearsipan pada Pemkab Kobar terhadap keseluruhan siklus hidup arsip, mulai dari tahap penciptaan, penggunaan, pemeliharaan sampai dengan pemusnahannya, agar penataan arsip dapat dilakukan sistematis sehingga dapat ditemukan dengan mudah, cepat, tepat dan optimal.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Direktur Informasi Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rudi Anton menyampaikan materi terkait optimalisasi pengelolaan informasi kearsipan berbasis teknologi informasi di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Penyelenggaraan SIKN dan JIKN diharapkan menjadi implementasi pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan dan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.  Selain SIKN dan JIKN ada satu komitmen lagi yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten kotawaringin barat, yakni Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No. 679 Tahun 2020 Tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

Dengan terselenggaranya kegiatan orientasi ini, Pemerintah Kabupaten Kobar berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.