Pelayanan Publik hadir untuk membantu masyarakat, ada berbagai jenis layanan publik diantaranya pelayanan barang dan jasa, pelayanan administrasi maupun perizinan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Kotawaringin Barat merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik dibidang perpustakaan dan kearsipan.

Dalam mewujudkan pelayanan yang prima kepada Masyarakat tentunya tidak mudah, diperlukan sebuah standar pelayanan yang digunakan untuk mengukur kualitas hasil/ produk pelayanan. Untuk menyempurnakan standar pelayanan yang disusun maka diadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan pada Selasa (7/12) di Aula Serbaguna DPK Kobar.

Dalam kegiatan ini disampaikan 22 jenis layanan yang ada di DPK Kobar, terdiri dari bidang perpustakaan sebanyak 17 layanan dan bidang kearsipan sebanyak 5 layanan. Jenis layanan dipaparkan didepan tamu undangan yang terdiri dari Anggota DPRD, Asisten 3 Sekretariat Daerah, Inspektorat, Bagian Organisasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Akademisi, Praktisi, Komunitas, Media Massa dan Pemustaka.

Kepala DPK Kobar M.Rosihan Pribadi yang membuka secara resmi kegiatan menyampaikan pesan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh saran dan masukan dari semua undangan. “Harapannya Standar Pelayanan yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menjadi lebih baik kedepannya,” kata Rosihan.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik sendiri berjalan cukup baik banyak masukan dari Stakeholder yang hadir mulai dari Inspektorat, Bagian Organisasi, Kepala Sekolah, pegiat literasi, komunitas, pemustaka dan akademisi. (DPK Kobar).